polisi telah menjerat asli ibu rumah tangga pelaku pengedar biaya tiruan di bogor, jawa barat, dan menyita biaya tiruan senilai rp1,2 triliun.
pelaku asli hawa berinisial um alias nuriyah usia 46 tahun, dia adalah residivis dua tahun pada penjara kabupaten sukabumi, papar kapolres bogor, akbp bahtiar ujang purnama, selama bogor, selasa.
dari pelaku, polisi telah menyita 59.847 lembar uang rupiah serta uang asing palsu dan seluruhnya setara rp1,2 triliun.
kapolres mengajarkan, uang-uang palsu tersebut terdiri daripada 50.549 lembar uang brazil pecahan 5.000 real serta 400 lembar pecahan 1 real, lalu 153 lembar dolar singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembah rupiah pecahan rp100 ribu, serta 7.000 lembar uang yuan china.
Informasi Lainnya:
selain mendapatkan biaya tiruan bernilai nominal rp1,2 triliun, di kediaman pelaku, polisi serta menyita barang bukti lain berupa plat sertifikat daripada bank swiss dan dibuat daripada tembaga.
menurut kapolres, modus dan digunakan pelaku di melancarkan aksinya diantara lain dengan mengaku sebagai perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal.
sehari-hari sebenarnya pelaku cuma....dibuat ibu properti tangga, atau tak ada kerjaan, papar kapolres.
pelaku merupakan masyarakat asal kampung legok muncang, kelurahan cipaku, kecamatan bogor selatan.
menurut kapolres, pelaku membuka aksinya mengedarkan biaya tiruan pada wilayah kota bogor dan kota-kota besar lainnya dari lima tahun 2012.
penangkapan pada um menurut laporan dari salah asli korban bernama makruri (47) penduduk tanggerang dan mengaku telah ditipu dengan pelaku.
dalam aksinya um tak sendirian, ia dibantu suaminya in (47) serta benar dulu bernama eyang aswong absah.
kita baru memburu suami pelaku, terlalu juga melalui info percetakan uang dan diketahui berada di wilayah jakarta, kata kapolres.