guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menungkapkan pengunduran diri sebagai bakal calon rektor (bcr) ui periode 2012-2017 terhadap panitia seleksi dan diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.
pada selasa (2/4) saya sudah menungkapkan surat pengunduran diri saya dijadikan bakal calon rektor (bcr) ui, ujarnya pada siaran persnya, rabu.
ia menyampaikan saat pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.
surat tersebut ditembuskan pada ketua dan sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui juga wakil rektor, ketua senat akademik universitas serta ketua dewan guru sulit universitas ui dan sekretaris pansel.
menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya tersebut sebab 3 alasan mendasar.
pertama, proses pemilihan rektor ui terlalu berlalu dihentikan tidak banyak kejelasan kapan hendak dimulai sehingga tidak banyak kepastian.
Lainnya: Obat Pelangsing Badan - Obat Pelangsing - Melangsingkan Perut
kedua, proses pemilihan rektor ui saat ini manakala menghasilkan rektor definitif mau rentan untuk dipermasalahkan mengingat saat ini adanya mwa ui tengah dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata usaha negara.
selain tersebut, ujarnya ui sedang menyesuaikan diri dengan uu no 12 tahun 2012 perihal pendidikan tinggi sehingga berpengaruh selama proses pemilihan rektor yang sedang berlangsung.
ini bermanfaat mengingat ketika ini uu pendidikan tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang dilaksanakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), ujarnya.
dikatakannya, banyak kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon supaya perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.
saya menyimpan tidak hendak maksimal jika aku terpilih dijadikan rektor namun ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.
ia berpendapat bentuk badan hukum perguruan tinggi negeri tidak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.
saya berpendapat uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tepat, katanya dalam siaran pers itu.