diskriminasi peradilan pada ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas secara biologis) fiktif dalam lahan chevron supaya dihentikan sebab perkara ini cuma memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan.
perkara ini juga memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan terdakwa yang lain serta mengganggu iklim investasi selama kalangan industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf pada wartawan di jakarta, rabu.
menurut mukhlis, tersangka ricksy dan empat tersangka lainnya di pengadilan tipikor jakarta pusat agar mencari hak hukum menghadirkan saksi ahli dan kompeten.
kami telah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan dan sedang berjalan, supaya majelis hakim mengambil tindakan adil serta tidak diskriminatif. pihak ricksy hanya diberikan masa seminggu agar menghadirkan saksi ahli, sementara jaksa mempunyai 26 saksi ahli di 3.5 bulan. sedangkan 24 saksi ahli itu meringankan dan dua saksi ahli saja yang memberatkan, ujar dia yang ditemani tito pranolog juga andi irman.
Informasi Lainnya:
ia mengatakan perkara dan menangkap ricksy prematuri, serta beberapa pihak yang lain, berkaitan melalui proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas secara biologis, dalam lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) pada sejumlah wilayah di sumatera, dalam kurun masa 2006--2012.
perkara ini mulai bergulir awal maret kemarin, ketika jampidsus mulai menggarap penyidikan. hanya berselang beberapa hari saja dalam 12 maret lalu, direktur penyidikan sudah menganggarkan sprindik dengan tersangka ricksy prematuri juga general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini kemudian menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo juga endah rumbiyanti-- serta asli kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. hal tersebut telah adalah fakta yang sudah dipublikasikan di persidangan, katanya.
selanjutnya, ricky prematuri segera ditahan, ketika sebagian tersangka lain bebas di sidang pra peradilan.
di pihak lain, tutur dia, pada fakta persidangan juga terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman menyampaikan substansi perhatian bioremediasi tersebut telah berjalan sesuai melalui pp no 18 tahun 1999 serta kepmen lh nomor 128 tahun 2003.
dari kementrian lingkungan hidup saja mengatakan substansi perhatian bioremediasi itu telah berjalan sesuai dengan pp no 18 tahun 1999 serta kepmen lh nomor 128 tahun 2003, tutur dia.
ia menunjukan pt cpi adalah perusahaan eksplorasi minyak bumi dan terikat production sharing contract (psc) melalui bp migas (sekarang berubah adalah skk migas). salah Satu kewajiban cpi sebagai perusahaan psc adalah memulihkan lahan-lahan yang tercemar akibat operasi juga eksplorasi migas.
cpi pun menggelar tender untuk web pemulihan lahan lewat metode bioremediasi selama sejumlah objek wisata yang merupakan wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 banyak puluhan tender yang digelar cpi. pt gpi salah Satu pemenangnya melalui seleksi yang ketat juga transparan. sebagai direktur gpi yang bertanggungjawab pada menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah yang menandatangani kontrak kerja dengan cpi, papar dia.
ia menduga laporan awal jumlah ini berasal daripada edison effendi, mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta pada jakarta, yang pernah beberapa kali memenuhi tender proyek bioremediasi pada cpi akan tetapi kalah. atas laporan tersebut kejaksaan agung menduga bioremediasi tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya alias fiktif.
pada proses seterusnya, kata dia, proyek bioremediasi itu dianggap membahayakan keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli yang dihadirkan jpu daripada bpkp di salah Satu persidangan.
padahal pada persidangan pra peradilan yang diajukan kaum terdakwa dari cpi, yang berlangsung selama november lalu, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja selama kesaksiannya dalam pn jakarta selatan menegaskan bahwa bpkp tak berwenang menghitung kerugian negara. hal ini karena telah diatur di undang-undang kiranya dan berhak mengaudit merupakan badan pemeriksa keuangan (bpk) pas uu no 15 tahun 2005, ujarnya.
ahli keuangan tersebut menyebut bpkp tak meninggalkan kewenangan menghitung kerugian negara maka hasilnya pun adalah tak sah juga mesti batal demi hukum. bahkan hasil penghitungan tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai alat bukti.
menurut mukhlis, sampai ketika ini, lanjutnya, angka penandatangan petisi tersebut tercatat hingga hari selasa tanggal 1 mei 2013 adalah sebanyak 433 pihak dari berbagai komponen masyarakat indonesia, disamping kaum alumni ipb.
ia menegaskan upaya alumni ipb, hanya mau menyamakan pemahaman pada penduduk indonesia terkait proses peradilan ini dan diwarnai diskriminatif.
kami berharap demii keadilan baru berpihak kepadannya melalui peran komisi yudisial. kami memohon pada ky untuk memantau penegakkan hukum pada angka ini supaya berjalan melalui adil dan transparan, ujarnya.
selain tersebut, ia memohon supaya ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh dapat memimpin persidangan juga memberhentikan dengan lebih adil pas dengan suara nurani hakim sebagai wakil tuhan pada muka bumi.