tak tertutup kemungkinan polisi melanggar ham selama penanganan kerusuhan massa di kabupaten musi rawas, sumatera selatan, pekan 2012. itulah pendapat wakil ketua dpd, la ode ida, perihal tindakan polisional dan justru berujung pada kematian lima masyarakat setempat.
gesekan kepentingan juga politik setempat, ketika itu, membuat emosi penduduk mengarah selama demonstrasi menanggapi usulan pemekaran kabupaten itu, merupakan kabupaten musi rawas utara, dan urung dikabulkan.
kerusuhan musi rawas tak usah terjadi apabila polisi dapat mengendalikan diri ketika mengamankan aksi demo warga dan menuntut pemekaran wilayah, ujarnya senator ida, selama kendari, minggu.
saat warga menggarap penampilan demo kata senator itu, semuanya berjalan tidak berbahaya, damai juga lancar tanpa banyak yang bertindak anarkhis.
Informasi Lainnya:
massa berubah anarkhis papar dia, sesudah polisi dan mengamankan demo menembaki warga secara brutal yang menewaskan empat penduduk dan beberapa orang luka. tak kurang markas polres musi rawas dibakar, pilihan properti kepolisian setempat serta sama. bahkan ada pernyataan bahwa kabupaten tersebut tak lagi menerima keberadaan polisi.
warga dan luka lalu dilarikan pada properti sakit, namun hanya pilihan hari menjalani perawatan, korban kena tembak tersebut meninggal. maka korban meninggal akibat kerusuhan selama musi rawas, ujarnya.
senator ida menyampaikan, di senin pekan depan, dirinya bersama anggota dpd daripada sumatera selatan, ingin berkunjung ke musi rawas, berkomunikasi langsung melalui penduduk setempat.
pada kunjungan itu kami ingin meminta masyarakat musi rawas yang menuntut pemekaran wilayah adalah kabupaten musi rawas utara, agar bersabar, sebab wilayah itu mau langsung dibahas merupakan daerah otonom masih bersama empat calon daerah otonom lainnya dalam indonesia, ujarnya.
mereka yang ikut serta di penembakan penduduk tersebut, untuk diberi hukuman setimpal, oleh karenanya mampu meninggalkan jera kepada polisi-polisi lain supaya bertindak brutal, katanya.
menurut senator ida, baru ada lima calon daerah otonom baru dan akan dibahas dpr dalam sidang berikutnya yang direncakan dalam juli 2013.
kelima calon daerah otonom masih itu yakni, kabupaten musi rawas utara (sumatera selatan), kabupaten buton sedang, kabupaten buton selatan, kabupaten muna barat serta kota muna (sulawesi tenggara).